Tawuran adalah kegiatan “ sampingan”
pelajar, yang beraninya hanya kalau bergerombol / berkelompok dan sama
sekali tidak ada gunanya, bahkan dapat dibilang merupakan tindakan
pengecut.
1. Penyebab, antara lain :
- Iseng, bosan, jenuh;
- Tekanan kelompok dalam bentuk solidaritas;
- Peran negatif BASIS (Barisan Siswa) di luar sistem sekolah;
- Warisan dendam / musuh, menguji kekebalan;
- Kaderisasi bekas siswa yang drop out (putus sekolah);
- Kurang komunikasi orang tua, anak dan sekolah;
- Kesenjangan sosial ekonomi; lingkungan sekolah belum bersabat dengan remaja;
- Tidak tersedianya sarana / prasarana penyaluran agresifitas;
- Lingkungan yang tidak kondusif bagi perkembangan keperibadian sehat;
- Pengaruh media masa (cetak dan elektronik) yang memberitakan dan menayangkan kekerasan dan agresifitas;
- Penggunaan NAPZA (Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya).
2. Pengenalan
Tawuran biasanya terjadi pada:
- hari-hari tertentu (hari ulang tahun sekolah);
- adanya konsentrasi masa siswa di halte bus / dalam bus, di tempat nongkrong lain;
- adanya siswa membawa senjata, payung ataupun batu.
- frekuensi tawuran meningkat pada saat :
- tahun ajaran baru,
- saat menjelang liburan sekolah atau setelah ulangan umum, dan
cenderung rendah atau tidak terjadi pada bulan puasa sampai lebaran.
Ciri-ciri remaja / siswa yang rentan terhadap tawuran, adalah siswa yang:
- punya ego dan harga diri tinggi, sehingga mudah merespon terhadap ejekan,
- bermasalah dari rumah dan lingkungan,
- mudah bosan, tegang / stres,
- hidup dengan kondisi kemiskinan,
- menggunakan NAPZA.
3. Penatalaksanaan
- Memasukan kembali mata pelajaran budi pekerti yang selaras dengan
norma-norma agama dari Sekolah Dasar sampai Sekolah Menengah Umum /
Khusus.
- Meningkatkan kegiatan ekstra kurikuler.
- Memberdayakan guru bimbingan penyuluhan / bimbingan konseling dan lembaga konseling laingnya.
- Mengusulkan kepada pemda agar menyediakan transportasi khusus anak sekolah.
- Melakukan kajian ilmiah / penelitian terjadinya tawuran.
- Meningkatkan kepedulian masyarakat untuk mencegah terjadinya tawuran sebagai bagian dari pencegahan kekerasan di masyarakat.
- Pengawasan ketat media yang menyajikan adegan kekerasan.
- Meningkatkan keamanan terpadu antara sekolah, kepolisian dan
masyarakat untuk mencegah dan menanggulangi terjadinya tawuran anak
sekolah.
- Dialog interaktif antara siswa, guru dan orang tua serta pemerintah.
- Sosialisasi bahaya tawuran kepada siswa, guru orang tua, tokoh
agama, tokoh masyarakat melalui tatap muka, media cetak dan media
elektronik.
4. Pencegahan
Upaya pencegahan masalah tawuran dapat dilakukan melalui :
Peran Orangtua
- Menanamkan pola asuh anak sejak prenatal dan balita,
- Membekali anak dengan dasar moral dan agama,
- Mengerti komunikasi yang baik dan efektif antara orang tua-anak,
- Menjalin kerja sama yang baik dengan guru, misalnya melalui
pembentukan Forum Perwakilan, BP3 dan penyediaan ruang khusus untuk BP3.
- Menjadi tokoh panutan bagi anak tentang perilaku dan lingkungan sehat,
- Menerapkan disiplin yang konsisten pada anak,
- Hindari dari NAPZA (Narkotika,Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya).
Peran Guru
- Ber”sahabat” dengan siswa.
- Menciptakan kondisi sekolah yang nyaman.
- Memberikan keleluasan siswa mengekpresikan diri pada kegiatan ekstrkurikuler.
- Menyediakan sarana dan prasarana bermain serta olahraga.
- Meningkatkan peran dan pemberdadayaan guru BP.
- Meningkatkan disiplin sekolah dan sangsi yang tegas.
- Meningkatkan kerjasama dengan orang tua guru, sekolah lain.
- Meningkatkan keamanan terpadu sekolah, bekerja sama dengan kepolisian setempat.
- Mewaspadai adanya provokator.
- Mengadakan kompetisi sehat seni budaya dan olah raga antar sekolah.
- Mengadakan class meeting melalui komppetisi sehat seni-budaya dan
olah raga inter dan antar sekolah pada saat selesai ujian dan menjelang
terima rapor.
- Menciptakan kondisa sekolah yang memungkinkan anak berkembang keperibadiannya secara sehat spiritual, mental, fisik, sosial.
- Meningkatkan deteksi dini penanggulangan penyalahgunaan NAPZA.
Peran Pemerintah dan Masyarakat
- Menghidupkan kembali kurikulum budi pekerti,
- Menyediakan sarana / prasarana untuk menyalurkan agresifitas anak melalui olah raga dan bermain,
- Menegakkan hukum, sanksi dan disiplin yang tegas,
- Memberikan keteladanan, hentikan pertikaian,
- Menanggulangi NAPZA, terapkan peraturan dan hukumnya,
- Lokasi sekolah dijauhkan dari pusat perbelanjaan atau pusat hiburan.
Peran Media
- Sajikan tayangan atau berita tanpa kekerasan (jam tayang sesuai tingkat usia),
- Sampaikan berita dengan kalimat yang benar dan tepat (tidak provokatif),
- Rubrik khusus media masa (cetak, elektronik) bagi remaja dan pendidikan yang bebas biaya.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar